
Bandung, 22 Agustus 2025 – Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelopor dalam pengembangan pendidikan yang inklusif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat. Melalui Pelatihan Nasional Penguatan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) bagi Disabilitas yang digelar di Hotel California, Jl. Wastu Kencana, Bandung, UPI berhasil mempertemukan 30 peserta dari enam Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Indonesia untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat kurikulum dan riset PKRS di lingkungan pendidikan tinggi.
Pelatihan yang dibuka oleh Prof. Dr. Endang Rochyadi, M.Pd., pakar pendidikan khusus UPI, menegaskan urgensi PKRS bagi penyandang disabilitas. “Kita dihadapkan pada realitas di lapangan bahwa isu kesehatan reproduksi dan seksualitas bagi anak dengan disabilitas masih dianggap tabu, bahkan kerap dihapus dari diskusi pendidikan. Padahal, inilah aspek penting yang harus disiapkan agar mereka dapat hidup mandiri, terlindungi, dan berdaya,” tegasnya.

Selama kegiatan, enam PTN—Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)—memaparkan perkembangan implementasi PKRS di program studi masing-masing. Mulai dari integrasi materi PKRS dalam mata kuliah Bina Diri dan Pendidikan Anak Tunaganda di UM, penyusunan mata kuliah khusus PKRS di UNTIRTA, hingga penguatan kurikulum berbasis praktik kerja lapangan di UNS dan UNY.
Salah satu capaian penting yang diangkat adalah pendirian Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Disabilitas (PIKSI) di bawah naungan UPI. PIKSI berperan sebagai pusat riset, publikasi, dan kampanye PKRS yang tak hanya melibatkan dosen dan mahasiswa, tetapi juga menjangkau guru mitra, praktisi lapangan, hingga masyarakat luas. “Pendidikan khusus tidak bisa berjalan di ruang hampa. PIKSI hadir untuk memastikan informasi, riset, dan praktik PKRS terus berkembang dan dapat diakses semua pihak,” ungkap salah satu perwakilan tim PIKSI.

Pelatihan ini juga menjadi ajang refleksi bersama, di mana para peserta mengevaluasi sejauh mana rencana yang telah dijalankan di PTN masing-masing. Diskusi mengungkap tantangan besar, seperti kurangnya dukungan kebijakan yang eksplisit terkait PKRS, keterbatasan tenaga ahli, dan masih rendahnya daya serap mahasiswa terhadap materi sensitif ini. Namun, semangat kolaborasi tetap mengemuka, dengan rencana riset nasional PKRS pada tahun 2026 sebagai salah satu agenda tindak lanjut.
Dengan keberhasilan penyelenggaraan pelatihan ini, Program Studi Pendidikan Khusus UPI semakin menegaskan perannya sebagai pusat inovasi dan advokasi pendidikan inklusif di Indonesia. Harapannya, integrasi PKRS dalam kurikulum pendidikan khusus dapat menjadi contoh nyata bahwa isu kesehatan reproduksi dan seksualitas bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan mendasar bagi penyandang disabilitas, sekaligus menjadi langkah maju dalam membentuk masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.