Lompat ke konten

Workshop Nasional: Praktik Baik Perkuliahan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Disabilitas di Perguruan Tinggi

Yogyakarta, 3 Juli 2025 – Hotel Ibis Styles Jogjakarta

Program Studi Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Perkuliahan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (PKRS) Disabilitas di Perguruan Tinggi pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kolaborasi nasional antara UPI dan Yayasan Generasi Sadar Inklusi (YGSI), yang bertujuan untuk memperluas pemahaman dan penguatan mata kuliah PKRS di berbagai perguruan tinggi mitra di Indonesia.

Workshop yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari tujuh perguruan tinggi negeri, yaitu Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Yogyakarta, serta Universitas Pendidikan Indonesia sebagai tuan rumah. Perwakilan dari YGSI, Mba Elly Sawitry dan Mba Nenan, turut hadir mendampingi jalannya kegiatan.

Acara inti workshop adalah sesi sharing praktik baik pengelolaan mata kuliah PKRS yang disampaikan oleh para dosen pengampu dari UPI, yaitu dr. Setio Wahju Wibowo, M.Kes., dr. Euis Hernawati, M.Kes., Prof. dr. Juhanaini, M.Ed., Dr. Oom Sitti Homdjijah, M.Pd., Dr. Imas Diana Aprilia, M.Pd., dan Dr. Yoga Budhi Santoso, M.Pd. Para narasumber memaparkan bagaimana PKRS telah diintegrasikan ke dalam kurikulum di UPI, baik di jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktoral (S3), serta bagaimana pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk membahas isu-isu sensitif dengan cara yang etis, informatif, dan inklusif.

Diskusi yang berlangsung secara terbuka menyentuh berbagai isu krusial yang dihadapi perguruan tinggi dalam menyelenggarakan perkuliahan PKRS. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengangkat isu tentang kesiapan mahasiswa dalam menghadapi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan dorongan seksual tinggi dan disorientasi seksual. Ditekankan pentingnya pembelajaran bagi mahasiswa mengenai kontrol diri, norma keluarga, dan pemahaman terhadap kodrat diri, termasuk bagaimana masa lalu tidak serta merta menentukan identitas seksual seseorang.

YGSI menambahkan bahwa selama tiga tahun terakhir, guru-guru secara mandiri telah mengembangkan teknik pendekatan kepada ABK, namun dibutuhkan landasan yang kuat dalam menyampaikan materi PKRS sejak awal kepada mahasiswa agar pendekatannya tepat dan berkelanjutan.

Universitas Sebelas Maret (UNS) berbagi pengalaman dari komunitas ABK tunarungu dan tunadaksa yang menghadapi risiko serius akibat kurangnya edukasi seksual, termasuk kasus-kasus penularan HIV yang berujung pada kematian. Hal ini menyoroti urgensi mata kuliah PKRS sebagai bagian dari perlindungan hak dan kesehatan ABK.

Sementara itu, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyampaikan studi kasus di laboratorium Prodi mengenai anak pascaoperasi yang menjadikan ibunya sebagai pelampiasan seksual saat tantrum. Kasus ini belum terselesaikan sepenuhnya, namun menjadi cerminan betapa mendesaknya penyelenggaraan mata kuliah PKRS yang bersifat berkelanjutan dan tidak sekadar intervensi sesaat.

Dari Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Effendi menyampaikan bahwa materi PKRS sudah mulai dimasukkan dalam struktur perkuliahan, menunjukkan komitmen perguruan tinggi terhadap isu ini.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif dan reflektif, membuktikan bahwa para peserta memiliki perhatian besar terhadap pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan seksual yang inklusif, berbasis realitas, dan menjunjung nilai-nilai moral dan sosial yang tepat.

Sebagai kesimpulan, workshop ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat jejaring antarperguruan tinggi dalam pengelolaan mata kuliah PKRS. Pengalaman dan praktik baik yang dibagikan menunjukkan bahwa meskipun tantangan di lapangan masih kompleks, pendekatan yang kolaboratif, adaptif, dan berbasis nilai kemanusiaan dapat menjadi solusi dalam membekali mahasiswa calon pendidik dan tenaga profesional agar lebih siap mendampingi ABK dalam isu-isu reproduksi dan seksualitas.