Lompat ke konten

Workshop Nasional Bahas Integrasi Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas bagi Disabilitas di Perguruan Tinggi

Yogyakarta, 2 Juli 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui Program Studi Pendidikan Khusus, Fakultas Ilmu Pendidikan, menyelenggarakan workshop nasional bertajuk “Pengelolaan Perkuliahan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas bagi Disabilitas di Perguruan Tinggi” pada 2–5 Juli 2025 di Hotel Ibis Styles, Yogyakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari enam perguruan tinggi negeri (PTN) yakni Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Yogyakarta, serta mitra dari Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI). Workshop dibuka dengan talkshow yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Juhanaini, M.Ed dan diisi oleh berbagai narasumber seperti Prof. Dr. Endang Richyadi, M.Pd dan Ibu Elly Sawitri dari YGSI.

Dalam pemaparannya, Prof. Endang menyampaikan bahwa pelaksanaan PKRS (Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas) di UPI telah dimulai sejak 2023 dan pada tahun 2025 telah menyelesaikan tahap awal implementasi. “Workshop ini bertujuan memperluas akses pembelajaran dan memperkuat kolaborasi antar institusi, agar lulusan pendidikan khusus memiliki kompetensi yang sama dalam bidang PKRS,” ujarnya.

Peserta workshop mendiskusikan strategi integrasi PKRS dalam kurikulum pendidikan khusus di masing-masing institusi, baik sebagai mata kuliah tersendiri, bagian dari mata kuliah lain, maupun sebagai program sertifikasi tambahan di luar kurikulum.

Berdasarkan evaluasi UPI, penerapan PKRS secara sistematis memberikan dampak signifikan terhadap mahasiswa dan sekolah. Mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai isu-isu seksualitas anak berkebutuhan khusus (ABK), tetapi juga terbantu dalam menyelesaikan studi akhir lebih cepat. Banyak mahasiswa mampu menghasilkan skripsi atau artikel ilmiah yang berangkat dari praktik langsung di lapangan.

“Perkuliahan ini padat dan berbasis riset. Prosesnya mencakup asesmen, perancangan program, implementasi, hingga pelaporan. Mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis sekaligus kontribusi akademik,” jelas Prof. Endang.

Dari sisi sekolah, guru-guru di SLB menyatakan terbantu dengan media pembelajaran yang dikembangkan mahasiswa, baik digital maupun konvensional, dalam menyampaikan materi PKRS kepada siswa.

Ibu Elly Sawitri dari YGSI menyoroti urgensi pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksual bagi anak disabilitas. Berdasarkan riset, anak dengan disabilitas menghadapi risiko kekerasan seksual dan bullying yang lebih tinggi, namun perlindungan dan pendampingan masih minim. Oleh karena itu, pembekalan melalui PKRS menjadi penting.

“Modul PKRS yang kami kembangkan sejak 2011 telah direvisi agar lebih inklusif dan menyasar semua jenis disabilitas. Kami juga melibatkan orangtua melalui sosialisasi, diskusi rutin, dan pendampingan dalam kasus,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab, para dosen menyampaikan tantangan dalam mengimplementasikan PKRS, mulai dari keterbatasan akses modul hingga resistensi budaya terhadap isu seksualitas. Namun banyak pula yang melihat peluang besar dalam integrasi PKRS, terutama ketika kurikulum di masing-masing kampus tengah direvisi.

Workshop ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antar perguruan tinggi untuk menciptakan model pembelajaran PKRS yang komprehensif, berbasis riset, dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Diharapkan, hasil workshop ini dapat menjadi fondasi pembentukan mata kuliah PKRS resmi di tingkat nasional.