Kajian Unit Layanan Disabilitas diselenggarakan HIMA PKh FIP UPI periode 2021 dalam rangka memperingati Hari Internasional Penyandang Disabilitas (HIPENDIS) tahun 2020. Peringatan Hari Penyandang Disabilitas dilaksanakan pada zoom meeting pada tanggal 9, 12, dan 13 Desember.
Meskipun peringatan tahun ini diselenggarakan secara virtual, hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme dan semangat peserta. Gebyar Hipendis yang mengusung tema “Berkontribusi dan Responsif Melawan Pandemi dengan Cara yang Inklusi”. Pemantik pada kajian ini adalah ibu Dr. Juhanaini, M.Ed., salah satu dosen Pendidikan Khusus FIP UPI sekaligus pakar pendidikan inklusif.
Topik bahasan dalam kajian kali ini adalah “Membina Hubungan Sosial dan Mengembangkan Keilmuan dengan Program Kompensatoris bagi Penyandang Disabilitas” dalam rangka mewujudkan komitmen dan kesungguhan pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas pada UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan. Hal ini menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas di segala aspek kehidupan.
Hak untuk mendapatkan pekerjaan adalah salah satu hak penyandang disabilas yang perlu dipenuhi. Pemerintah, Pemda, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai, sedangkan pada perusahaan BUMS mempekerjakan paling sedikit 1%.
Oleh karena itu, HIMA PKh FIP UPI sebagai pionir dalam pendidikan khusus menyelenggarakan Kajian Unit Layanan Disabilitas ini, sebagai bentuk sikap kepedulian akan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.