Pelaksanaan General Lecture Pendidikan Inklusif
Kuliah Perdana MKKF Pendidikan Inklusif Semester Ganjil 2020/2021
Fakultas Ilmu Pendidikan
Hari : Selasa, 15 September 2020
Pukul : 14:00 s.d 16:00 WIB
Tempat : Fasilitas Smartclass Fakultas Ilmu Pendidikan
Daring : melalui Aplikasi Zoom Meeting
https://zoom.us/j/92891747899?pwd=Q0V3SGNNOVpJSFQzQUJORms0R3JrUT09
Meeting ID: 928 9174 78
Passcode : fiphebat1
MC : Dr Juhanaini, M.Ed
Dosen Pendidikan Khusus FIP
Welcoming speech oleh Dekan FIP: Dr.H. Agus Taufiq, M.Pd
dan Pembukaan kegiatan secara resmi oleh :
Wakil Rektor 1 UPI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A
Narasumber:
Prof. Miriam Adrienne Skjorten
Senior Education Advisor , Norwegian Afghanistan Committee (NAC)
Education Advisor, IDP (International Development Partners), Norway; http://idp-europe.org
Serta
Ian S. Kaplan
Senior Education and Research Specialist, Norwegian Afghanistan Committee – Kabul, Afghanistan
Moderator
Try Manullang, M.Pd.
Kandidat Doktor Pendidikan Khusus
Kuliah umum dilaksanakan selama 2 jam dengan diakhiri sesi tanya jawab yang antusias dari peserta, jumlah peserta secara keseluruhan 823 orang yang terdiri dari mahasiswa FIP yang mengontrak MK. Pendidikan Inklusif, mahasiswa Pascasarjana, Guru serta kepala sekolah.
Materi :
*Sejarah pendidikan inklusif.
1948àDeklarasi Universal HAM
1989àKonferensi HAK Anak
1990àDeklarasi pendidikan untuk semua
1994àKonferensi SALAMANCA
2000àKonferensi hak dan peran keluarga
2004àDeklarasi Bandung tentang Pendidikan Inklusif
2005àDeklarasi Jakarta dan Payakumbuh tentang Pendidikan Inklusif
*Empat Kompetensi Guru di Indonesia
Empat kompetensi guru di Indonesia merupakan suatu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Karena soft skill termasuk didalamnya.
Pendidik perlu memiliki soft skills yang baik dalam mendidik siswanya dan mewujudkan pendidikan inklusif di setiap sekolah.
Pendidikan inklusif bukan hanya berbicara tentang siswa berkebuthan khusus yang bersekolah disekolah reguler saja. Tetapi konsep dari pendidikan inklusif yaitu, setiap siswa mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhannya dan tidak adanya pendiskriminasian karena berbagai perbedaan latar belakang. Setiap anak memiliki potensi yang berbeda-beda, tetapi perbedaan itu bukanlah menjadi sebuah permasalahan. Guru harus menjadi pendidik yang dapat memfasilitasi potensi siswa berkembang secara optimal. Pendidikan inklusif akan terwujud ketika adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, baik warga sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemangku kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan.
Tanya-jawab:
- Egita (PGSD): Bagaimana pendapat tentang penghilangan sekolah unggulan yang diubah menjadi sistem zonasi untuk meratakan pendidikan?
- Mariam (Penmas): Bagaimana prinsip pendidikan inklusif menghilangkan stereotype di Indonesia? (kepercayaan bahwa orang yang sekolah di sekolah A C bisa menjamin masa depan mereka)
- Dinar (S3 Pendidikan Khusus): Budaya seperti apa yang diterapkan di Norwegia dan negara lain agar pendidikan berjalan bagus.