Struktur Kurikulum Sarjana

Struktur kurikulum Jurusan Pendidikan Khusus FIP UPI tersusun sebagai berikut:

  1. Mata Kuliah Umum (MKU) adalah kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan aspek kepribadian mahasiswa sebagai individu dan warga masyarakat
  2. Mata Kuliah Dasar Profesi (MKDP) adalah kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan profesi.
  3. Mata Kuliah Keahlian Profesi (MKKP) adalah kelompok mata kuliah yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan keahlian bidang studi/bidang ilmu yang terkait dengan pendidikan kebutuhan khusus.
  4. Mata Kuliah Latihan Profesi (MKLP) adalah mata kuliah yang merupakan bagian integral dalam pembentukan Profesionalisme Guru dan merupakan tempat bermuaranya seluruh program akademik dan bertujuan agar para mahasiswa mendapatkan pengalaman pendidikan secara faktual di lapangan, sebagai wahana terbentuknya tenaga kependidikan yang profesional.
  5. Mata Kuliah Keahlian Fakultas (MKKF) adalah kelompok mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan dasar-dasar pendidikan.
  6. Mata Kuliah Keahlian Program Studi (MKKPS) adalah kelompok mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam penguasaan keahlian bidang studi/bidang ilmu yang sesuai dengan program studi yang dipilih (Pendidikan Anak Tunanetra, Pendidikan Anak Tunarungu, Pendidikan Anak Tunagrahita, Pendidikan Anak Tunadaksa, Pendidikan Anak Tunalaras).
  7. Mata Kuliah Pilihan Bebas (MKPB) adalah kelompok mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan tambahan mahasiswa dalam penguasaan spesialisasi bidang pendidikan kebutuhan khusus.
  8. Mata kuliah Perluasan Pendalaman (MKPP) adalah kelompok mata kuliah yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan tambahan keilmuan pendidikan kebutuhan khusus.

Kurikulum PKh 2021