INSTRUKSI REKTOR UPI Nomor: 002 Tahun 2020
Tentang Penyesuaian Kembali Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dalam Antisipasi Penyebaran Covid-19
Instruksi ini berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan yang terjadi.